Friday, September 13, 2013

PELANTIKAN HUKUM TUA TERPILIH

BUPATI MINAHASA UTARA MELANTIK HUKUM TUA DESA KAASAR

Setelah melalui tahap pemilihan Hukum Tua Desa Kaasar, hari ini Jumat 13 September 2013, Bupati Minahasa Utara Sompie S. F. Singal, MBA, melantik Hukum Tua Terpilih Desa Kaasar Agus Tumundo sebagai Hukum Tua Kaasar Periode Tahun 2013 s/d 2019, dimana proses pelantikan juga berlangsung dengan baik. Bupati menyampaikan Sambutan dengan mengajak semua Warga Desa Kaasar untuk bersama membangun Desa Kaasar dengan adanya Pemimpin Desa yang baru yang juga memberikan Pesan agar dalam menjalankan Pemerintahan yang baru di Desa Kaasar agar tidak pandang bulu, dengan melayani masyarakat secara profesional untuk kesejahteraan masyarakat Desa Kaasar maupun untuk Kemajuan Desa Kaasar.

No comments:

Post a Comment