BUPATI MINAHASA UTARA MELANTIK HUKUM TUA DESA KAASAR
Setelah melalui tahap pemilihan
Hukum Tua Desa Kaasar, hari ini Jumat 13 September 2013, Bupati Minahasa
Utara Sompie S. F. Singal, MBA, melantik Hukum Tua Terpilih Desa Kaasar
Agus Tumundo sebagai Hukum Tua Kaasar Periode Tahun 2013 s/d 2019,
dimana proses pelantikan juga berlangsung dengan baik. Bupati
menyampaikan Sambutan dengan mengajak semua Warga Desa Kaasar untuk
bersama membangun Desa Kaasar dengan adanya Pemimpin Desa yang baru yang
juga memberikan Pesan agar dalam menjalankan Pemerintahan yang baru di
Desa Kaasar agar tidak pandang bulu, dengan melayani masyarakat secara
profesional untuk kesejahteraan masyarakat Desa Kaasar maupun untuk
Kemajuan Desa Kaasar.
No comments:
Post a Comment