Monday, July 29, 2013

BERKAS PERSYARATAN BAKAL CALON HUKUM TUA DESA KAASAR

Dalam Rangka Pemilihan Hukum Tua Desa Kaasar Tahun 2013, maka Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Kaasar telah memasuki tahap Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Hukum Tua Desa Kaasar, dengan melengkapi Berkas/Dokumen Pesyaratan sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan Menjadi Calon Hukum Tua yang ditanda tangani diatas meterai 6000,
  2. Surat Pernyataan Kesediaan yang bersangkutan menjadi calon Hukum Tua yang ditanda tangani diatas meterai 6000,
  3. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang ditanda tangani diatas meterai 6000
  4. Surat Pernyataan Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia yang ditanda tangani diatas meterai 6000
  5. Ijin tertulis dari atasan yang berwenang bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),
  6. Surat keterangan tidak sedang dicabut Hak Pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap dan pasti yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat,
  7. Surat Kesehatan dari Dokter Pemerintah,
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
  9. Daftar Riwayat Hidup,
  10. Surat Pernyataan tidak sebagai pengurus Partai Politik
  11. Salinan Ijazah Pendidikan Terakhir yang telah disahkan oleh pejabat yang mempunyai kewenangan untuk itu,
  12. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir yang disahkan,
  13. Fotocopy Akte Nikah bagi yang sudah menikah, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang,
  14. Pas Foto Warna Ukuran 4x6 Sebanyak 4 Lembar.

cat:
  • Bagi Masyarakat Desa Kaasar yang akan mendaftar sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Kaasar, agar mendaftarkan diri selambat-lambatnya hari Jumat 2 Agustus 2013
  • Pendaftaran terakhir ditutup pada hari Jumat 2 Agustus 2013 Pukul 19.00 Wita.

No comments:

Post a Comment