- Surat Permohonan Menjadi Calon Hukum Tua yang ditanda tangani diatas meterai 6000,
- Surat Pernyataan Kesediaan yang bersangkutan menjadi calon Hukum Tua yang ditanda tangani diatas meterai 6000,
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang ditanda tangani diatas meterai 6000
- Surat Pernyataan Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia yang ditanda tangani diatas meterai 6000
- Ijin tertulis dari atasan yang berwenang bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),
- Surat keterangan tidak sedang dicabut Hak Pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap dan pasti yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat,
- Surat Kesehatan dari Dokter Pemerintah,
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
- Daftar Riwayat Hidup,
- Surat Pernyataan tidak sebagai pengurus Partai Politik
- Salinan Ijazah Pendidikan Terakhir yang telah disahkan oleh pejabat yang mempunyai kewenangan untuk itu,
- Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir yang disahkan,
- Fotocopy Akte Nikah bagi yang sudah menikah, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang,
- Pas Foto Warna Ukuran 4x6 Sebanyak 4 Lembar.
cat:
- Bagi Masyarakat Desa Kaasar yang akan mendaftar sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Kaasar, agar mendaftarkan diri selambat-lambatnya hari Jumat 2 Agustus 2013
- Pendaftaran terakhir ditutup pada hari Jumat 2 Agustus 2013 Pukul 19.00 Wita.
No comments:
Post a Comment