Puji dan Syukur Kepada Allah Yang Maha Kuasa; Inilah kalimat yang tepat untuk kita ucapakan setiap harinya, khususnya kita sebagai rakyat dan Bangsa Indonesia yang sedang merasakan Anugerah Kemerdekaan Republik Indonesia lewat Jasa para Pahlawan yang dengan mempertaruhkan nyawa dan darahnya dalam merebut Kemerdekaan dari Pejajahan.
Sebagai Rakyat Indonesia khususnya kita warga Desa Kaasar marilah kita mempertahankan Anugerah Kemerdekaan Republik Indonesia ini dan marilah kita sukseskan Pemilihan Hukum Tua Desa Kaasar yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2013 dengan hati yang bersih, tidak saling mencaci, tidak anarki, tidak mengadu domba, lakukan dengan ketulusan. Siapapun yang nantinya terpilih menjadi Hukum Tua, kita dukung bersama demi kedamaian, kemakmuran dan kemajuan Bangsa Indonesia khusunya Desa yang kita cintai bersama, Desa Kaasar.
Banyak yang terpanggil, namun hanya satu yang terpilih.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE-68 TAHUN, MERDEKA!
SEJARAH KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilatarbelakangi oleh dijatuhkannya bom atom di kota Hiroshima oleh tentara Amerika Serikat pada tanggal 6
Agustus 1945 serta Kota
Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Hal tersebut membuat Jepang
menyerah tanpa syarat kepada tentara sekutu yang
dipimpin Amerika Serikat. Melihat peluang yang sangat baik dan tepat
bahwa Jepang telah menyerah maka par a pejuang kemerdekaan Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang.
Namun
demikian Soekarno
pada saat itu belum yakin benar bahwa Jepang memang telah menyerah dan
dikhawatirkan dengan proklamasi
kemerdekaan tersebut akan dapat memicu pertumpahan darah yang besar bagi
pejuang Indonesia. Hingga dilakukanlah pertemuan dalam bentuk rapat
Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang dikenal dengan Dokuritsu
Zyunbi Linkai. Disisi lain para pejuang dari golongan muda tidak setuju
dengan PPKI yang dianggap organisasi bentukan Jepang.
Mereka
tidak ingin kemerdekaan yang diperoleh adalah hasil pemberian Jepang dan
bukan atas usaha bangsa Indonesia sendiri. Puncak ketidaksetujuan
pejuang golongan muda adalah dengan menculik Soekarno dan Hatta serta
membawanya
ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar
Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak
terpengaruh oleh tipudaya Jepang, mereka siap menghadapi tentara Jepang
demi merebut kemerdekaan dengan segala resiko yang akan terjadi.
Disisi lain rapat proklamasi kemerdekaan antara golongan muda yang
diwakili Wikana dan golongan tua diwakili Ahmad Soebardjo dilakukan di Jakarta dan akhirnya Ahmad Soebardjo setuju dilakukan proklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta, setelah disepakati maka Yusuf
Kunto dan Ahmad Soebardjo menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke Rengasdengklok untuk kembali ke Jakarta. Golongan muda setelah diberi penjelasan oleh Ahmad Soebardjo agar jangan terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya mau menerima.
Setibanya di Jakarta rombongan langsung menuju rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard yang sekarang
menjadi Jl. Imam Bonjol No. 1 atau dikenal dengan gedung museum perumusan teks proklamasi.
Ada 15 pemuda yang berkumpul disana
diantaranya adalah B.M. Diah, Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, Chaerul
Saleh yang bertugas mencegah pemerintah Jepang agar tidak campur tangan
mengenai proklamasi kemerdekaan. Mereka juga menuntut agar Soekarno segera
memproklamasikan kemerdekaan melalui radio dan melakukan pengambilalihan
kekuasaan.
Di
tempat tersebut juga para pejuang
kemerdekaan mengadakan rapat semalaman untuk mempersiapkan teks
Proklamasi. Hasil kesepakatan konsep naskah Proklamasi
yang dibuat Soekarno yang diterima dan langsung diketik oleh Sayuti
Melik. Tepat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10 pagi teks Proklamasi
dibacakan di rumah
kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta yang dibacakan
oleh Soekarno dan didamping Moh Hatta.
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia telah membuka mata dunia bahwa rakyat Indonesia
adalah rakyat yang merdeka dengan sebuah negara baru yang bebas dari
belenggu penjajahan serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan
bangsa-bangsa lainnya di dunia. Dengan Proklamasi Kemerdekaan
diharapkan akan dapat meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan
kesejahteraan rakyat Indonesia dan pada akhirnya dapat sejajar dengan
negara-negara maju lainnya tanpa harus dihantui ketakutan dan intimidasi
kaum penjajah.
Proklamasi
Kemerdekaan itu sendiri mempunyai makna bahwa bangsa Indonesia telah
menyatakan kepada dunia luar maupun kepada
seluruh rakyat Indonesia bahwa sejak diproklamirkannya kemerdekan
Indonesia maka bangsa Indonesia telah
merdeka dan berdaulat yang wajib dihormati oleh negara-negara lain
di dunia. Sedangkan makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa
Indonesia adalah agar menjadi motivasi dan dorongan seluruh rakyat untuk
menjadi negara yang maju dengan bekerja keras mengisi kemerdekaan
dengan pembangunan baik fisik maupun mental spiritual.