Saturday, August 17, 2013

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE-68 TAHUN, MERDEKA!

Puji dan Syukur Kepada Allah Yang Maha Kuasa; Inilah kalimat yang tepat untuk kita ucapakan setiap harinya, khususnya kita sebagai rakyat dan Bangsa Indonesia yang sedang merasakan Anugerah Kemerdekaan Republik Indonesia lewat Jasa para Pahlawan yang dengan mempertaruhkan nyawa dan darahnya dalam merebut Kemerdekaan dari Pejajahan.
Sebagai Rakyat Indonesia khususnya kita warga Desa Kaasar marilah kita mempertahankan Anugerah Kemerdekaan Republik Indonesia ini dan marilah kita sukseskan Pemilihan Hukum Tua Desa Kaasar yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2013 dengan hati yang bersih, tidak saling mencaci, tidak anarki, tidak mengadu domba, lakukan dengan ketulusan. Siapapun yang nantinya terpilih menjadi Hukum Tua, kita dukung bersama demi kedamaian, kemakmuran dan kemajuan Bangsa Indonesia khusunya Desa yang kita cintai bersama, Desa Kaasar.
Banyak yang terpanggil, namun hanya satu yang terpilih.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE-68 TAHUN, MERDEKA! 

SEJARAH KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilatarbelakangi oleh dijatuhkannya bom atom di kota Hiroshima oleh tentara Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945 serta Kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Hal tersebut membuat Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara sekutu yang dipimpin Amerika Serikat. Melihat peluang yang sangat baik dan tepat bahwa Jepang telah menyerah maka par a pejuang kemerdekaan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang.
Namun demikian Soekarno pada saat itu belum yakin benar bahwa Jepang memang telah menyerah dan dikhawatirkan dengan proklamasi kemerdekaan tersebut akan dapat memicu pertumpahan darah yang besar bagi pejuang Indonesia. Hingga dilakukanlah pertemuan dalam bentuk rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang dikenal dengan Dokuritsu Zyunbi Linkai. Disisi lain para pejuang dari golongan muda tidak setuju dengan PPKI yang dianggap organisasi bentukan Jepang.
Mereka tidak ingin kemerdekaan yang diperoleh adalah hasil pemberian Jepang dan bukan atas usaha bangsa Indonesia sendiri. Puncak ketidaksetujuan pejuang golongan muda adalah dengan menculik Soekarno dan Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh tipudaya Jepang, mereka siap menghadapi tentara Jepang demi merebut kemerdekaan dengan segala resiko yang akan terjadi.

Disisi lain rapat proklamasi kemerdekaan antara golongan muda yang diwakili Wikana dan golongan tua diwakili Ahmad Soebardjo dilakukan di Jakarta dan akhirnya Ahmad Soebardjo setuju dilakukan proklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta, setelah disepakati maka Yusuf Kunto dan Ahmad Soebardjo menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke Rengasdengklok untuk kembali ke Jakarta. Golongan muda setelah diberi penjelasan oleh Ahmad Soebardjo agar jangan terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya mau menerima.

Setibanya di Jakarta rombongan langsung menuju rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard yang sekarang menjadi Jl. Imam Bonjol No. 1 atau dikenal dengan gedung museum perumusan teks proklamasi.  Ada 15 pemuda yang berkumpul disana diantaranya adalah B.M. Diah, Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, Chaerul Saleh yang bertugas mencegah pemerintah Jepang agar tidak campur tangan mengenai proklamasi kemerdekaan. Mereka juga menuntut agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio dan melakukan pengambilalihan kekuasaan. 
Di tempat tersebut juga para pejuang kemerdekaan mengadakan rapat semalaman untuk mempersiapkan teks Proklamasi. Hasil kesepakatan konsep naskah Proklamasi yang dibuat Soekarno yang diterima dan langsung diketik oleh Sayuti Melik. Tepat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10 pagi teks Proklamasi dibacakan di rumah kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta yang dibacakan oleh Soekarno dan didamping Moh Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia telah membuka mata dunia bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang merdeka dengan sebuah negara baru yang bebas dari belenggu penjajahan serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.  Dengan Proklamasi Kemerdekaan diharapkan akan dapat meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dan pada akhirnya dapat sejajar dengan negara-negara maju lainnya tanpa harus dihantui ketakutan dan intimidasi kaum penjajah.

Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri mempunyai makna bahwa bangsa Indonesia telah menyatakan kepada dunia luar maupun kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa sejak diproklamirkannya kemerdekan Indonesia maka bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat yang wajib dihormati oleh negara-negara lain di dunia. Sedangkan makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah agar menjadi motivasi dan dorongan seluruh rakyat untuk menjadi negara yang maju dengan bekerja keras mengisi kemerdekaan dengan pembangunan baik fisik maupun mental spiritual.

No comments:

Post a Comment